Liburan ke Bali kini sudah diperbolehkan untuk wisatawan dalam dan luar negeri! Tentunya pada masa pandemi seperti saat ini, bepergian menggunakan transportasi udara, laut, maupun darat baik pribadi atau umum diperbolehkan dengan menjaga protokol kesehatan yang diberlakukan serta memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Sebagai kota yang juga menjadi salah satu destinasi liburan favorit di dunia, wisatawan mancanegara pun tak sabar untuk bisa berkunjung ke Pulau Dewata Bali. Berikut telah Wego rangkum syarat-syarat yang diperlukan bagi WNI maupun WNA yang ingin berkunjung ke Bali!

Wego App Download

 

Syarat Masuk Bali untuk WNI

Mulai 4 april 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian, hal-hal yang perlu diperhatikan WNI  ketika akan masuk Bali berdasarkan Surat Edaran Kementrian Perhubungan Republik Indonesia No 36 Tahun 2022 adalah :

 

 

Syarat Masuk Bali untuk WNA

 

Pada tanggal 4 Februari 2022 lalu, Pemerintah telah membuka kembali pintu masuk Internasional untuk semua negara. Pembukaan kembali pintu masuk Bali hanya diperuntukkan bagi PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) dan non PMI (Pekerja Migran Indonesia). Mulai 9 April 2022 dan seterusnya menurut Surat Edaran Kementrian Perhubungan No.42 Tahun 2022, Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dapat masuk wilayah Bali melalui jalur udara dan laut tanpat harus menjalani karantina selama memenuhi syarat yang ditetapkan, namun untuk PPLN dengan memiliki dosis vaksin pertama atau belum mendapatkan vaksin Covid-19 maka wajib menjalani karantina 5×24 jam.

Persyaratan Dokumen dan Protokol Kesehatan

Pada saat kedatangan di entry point, PPLN Khusus di Bali wajib mengikuti ketentuan/persyaratan sebagai berikut:

Bea & Cukai 

  1. PPLN wajib mengisi formulir pelaporan Bea & Cukai elektronik/ Electronic Customs Declaration Form Bali : https://bcngurahrai.beacukai.go.id/ecd/?h=beranda 
  2. Imbauan untuk mendaftarkan nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) bagi PPLN  yang akan memasuki wilayah Indonesia dengan membawa perangkat telekomunikasi seluler yang dibeli di luar sebelum keberangkatan ke Indonesia melalui situs https://www.beacukai.go.id/register-imei.html.

 

Berikut adalah syarat-syarat masuk ke Bali untuk wisatawan dalam negeri dan wisatawan luar negeri. Selain wajib memenuhi syarat yang berlaku, penting untuk kita selalu menjaga diri sendiri dengan cara menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Bersama-sama menerapkan protokol kesehatan kita dapat menjaga diri sendiri dan juga mencegah penularan virus kepada orang-orang terdekat. 

Sekarang sudah lebih siap untuk pergi ke Bali, bukan? Cari tiket pesawat dengan harga terbaik dan hotel pilihan melalui Wego! Dengan fitur terbaru Book on Wego, kamu dapat memesan tiket dan hotel serta memproses pembayaranmu langsung melalui aplikasi — sangat mudah dan praktis! 

 

 

Tentang Travel Blog Wego Indonesia

Wego App Download

Travel Blog Wego Indonesia adalah media daring milik Wego Indonesia yang menyajikan informasi seputar perjalanan, ditulis oleh tim redaksi dan kontributor. Saat ini  didukung kanal media sosial Wego ID di TwitterFacebook, dan Instagram.

Wego sendiri adalah situs dan aplikasi pembanding harga tiket pesawat serta hotel. Wego menyajikan informasi harga dari ratusan situs agen wisata, maskapai, dan jaringan hotel dunia, dalam satu tampilan sederhana. Dengan menggunakan Wego, mencari tiket pesawat dan hotel sesuai bujet dan preferensi akan lebih cepat dan mudah!

Punya cerita menarik tentang tempat asal kamu? Atau ingin berbagi tips seputar liburan dan jalan-jalan? Kirim ke re[email protected] supaya lebih banyak orang bisa membaca tulisanmu!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *