Tidak terasa sudah satu tahun lebih sejak virus COVID-19 masuk ke Indonesia. Sejak 2 Maret 2020, penerbangan ke luar negeri mulai ditangguhkan dan masyarakat harus meminimalisasi mobilitas demi memutus mata rantai virus COVID-19. Namun, setelah bergulirnya program vaksinasi dunia, sejumlah negara membuka kembali penerbangan internasional ke wilayahnya dan dapat dikunjungi kembali oleh wisatawan dengan syarat perjalanan dan protokol kesehatan yang ketat. Melalui artikel ini, Wego akan membahas daftar negara yang memperbolehkan wisatawan Indonesia masuk tanpa karantina. Yuk, simak!
Iklan
Maladewa (Maldives)
Berdasarkan keterangan resmi dari situs covid19.health.gov.mv yang diperbaharui pada tanggal 6 Oktober 2021, ada beberapa langkah-langkah atau prosedur yang harus diterapkan oleh wisatawan luar negeri yang akan check-in di wisma atau penginapan di pulau-pulau yang berada di Maladewa.
Berikut beberapa hal yang harus dilakukan Wegonesia jika ingin berkunjung dan berlibur ke Maladewa, yaitu:
- Wisatawan harus memiliki hasil tes PCR negatif yang valid dengan sampel yang diambil paling lama 96 jam sebelum keberangkatan di pelabuhan pertama dalam perjalanan ke Maladewa. Persyaratan ini tidak wajib bagi anak di bawah usia 1 (satu) tahun.
- Semua wisatawan harus memiliki hasil tes PCR negatif, tes ini diambil dalam waktu 72 jam setelah check-out dari wisma di pulau berpenghuni mana pun di Maldives.
- Wisatawan yang tidak memenuhi syarat vaksin dan belum sepenuhnya menyelesaikan vaksin, dapat melihat informasi lebih lanjut di situs ini.
Wisatawan wajib mengisi formulir pernyataan kesehatan online maksimal 24 jam sebelum keberangkatan ke Maladewa melalui situs IMUGA.
Turki
Melalui informasi dari situs tga.gov.tr, wisatawan diizinkan masuk ke Turki dengan beberapa syarat dan menjalani prosedur sebagai berikut:
- Wisatawan yang telah divaksinasi lengkap dan tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara tertentu dalam 14 hari sebelum perjalanan, tidak diharuskan untuk memiliki surat hasil negatif tes COVID-19.
- Harus memiliki sertifikat vaksinasi yang menunjukkan bahwa wisatawan telah divaksinasi secara lengkap setidaknya 14 hari sebelum kedatangan, kecuali wisatawan di bawah usia 12 tahun.
- Mengisi formulir Informasi Penumpang pada saat kedatangan di Turki.
- Mengisi Formulir Masuk secara online maksimal 72 jam sebelum keberangkatan dan menunjukkan bukti telah mengisi formulir.
Selain itu jika kamu melakukan perjalanan ke Turki, Turki menyediakan beberapa tindakan pencegahan untuk para tamu wisatawan. Informasi ini bisa dilihat di situs resmi pariwisata Turki, yaitu.tga.gov.tr.
Iklan
Thailand
Melalui informasi dari situs thaiembassy, wisatawan asing yang telah divaksinasi lengkap dan bepergian ke Thailand tanpa transit di Bangkok, dapat memasuki Thailand tanpa dikarantina jika melalui program Phuket/Samui Plus Sandbox. Mulai 1 Oktober, untuk memenuhi syarat program Phuket/Samui Plus Sandbox anda perlu menginap di Phuket menjadi 7 malam. Jika telah memenuhi syarat tersebut, Wegonesia dapat bepergian ke destinasi lain di Thailand.
Berikut persyaratan yang dapat Wegonesia lakukan agar dapat berkunjung ke Thailand tanpa karantina melalui program Phuket/Samui Plus Sandbox:
- Telah divaksinasi lengkap setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan tidak lebih dari 12 bulan sebelum kedatangan di Thailand.
- Sertifikat bebas COVID-19, dalam 72 jam sebelum keberangkatan
- Mengisi COE atau sertifikat masuk sebelum keberangkatan, cek di sini
- Prabayar RT-PCR Tes COVID-19 di Phuket
- Menginap di Hotel SHA+ di Phuket
Uni Emirat Arab
Melalui informasi dari situs emirates.com yang telah diperbarui 6 Oktober 2021, destinasi wisata mewah ini sudah membuka gerbangnya untuk turis asing tanpa harus karantina.
Berikut informasi yang dapat Wegonesia jadikan referensi bila ingin berkunjung ke Dubai :
- Syarat yang berlaku saat tiba di Dubai harus memiliki surat keterangan tes RT‑PCR negatif COVID‑19 untuk tes yang dilakukan maksimal 72 jam sebelum keberangkatan dan harus dicetak dalam bahasa Inggris atau Arab.
- Laporan hasil tes RT‑PCR tersebut juga harus berisi kode QR yang ditautkan ke laporan asli untuk keperluan verifikasi kepada Otoritas Kesehatan Dubai (DHA). WNI juga wajib untuk menjalani tes PCR ulang ketika sampai di Dubai
- Wajib mengunduh Aplikasi Pintar COVID19 – DXB Smart App iOS‑Android
Prancis
Mengutip dari situs resmi Pemerintah Prancis yang telah diperbarui 30 September 2021, negara romantis ini telah menerima kedatangan turis asing dengan sejumlah syarat berdasarkan kategori negara asal, yaitu kategori negara hijau, oranye, dan merah. Saat ini Indonesia sudah termasuk ke dalam kategori negara oranye, yang mana sudah bisa memasuki wilayah Prancis tanpa perlu karantina.
Berikut informasi yang dapat Wegonesia jadikan referensi bila ingin berkunjung ke Prancis:
- Wisatawan yang sudah di vaksin lengkap dengan Pfizer, Johnson & Johnson, Moderna, atau AstraZeneca dapat berkunjung tanpa menjalani karantina
- Wisatawan yang belum divaksin harus menyertakan hasil tes PCR negatif COVID-19 yang diambil maksimal 72 jam sebelum kedatangan
- Menandatangani surat pernyataan untuk mematuhi peraturan selama berada di wilayah Prancis.
- Tidak memiliki gejala infeksi COVID-19
- Belum pernah melakukan kontak dengan kasus terkonfirmasi COVID-19 dalam 14 hari sebelum perjalanan.
Amerika Serikat
Pada 4 Oktober 2021, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) menyatakan bahwa pengunjung yang ingin bepergian ke Negeri Paman Sam ini tidak perlu mengkarantina diri dan tidak perlu di tes negatif sebelum atau sesudah perjalanan kecuali tujuan mengharuskannya. Berikut beberapa syarat yang diberlakukan :
- Pengunjung hanya perlu memiliki syarat telah divaksinasi lengkap dengan vaksin resmi seperti FDA atau vaksin yang disahkan untuk penggunaan darurat oleh Organisasi Kesehatan Dunia yaitu Moderna, Pfizer, Janssen, Astra Zeneca, Covishield, Sinopharm, Sinovac.
- Wajib memiliki hasil tes COVID-19 negatif tidak lebih dari 3 hari sebelum perjalanan atau dokumentasi pemulihan dari COVID-19 dalam 3 bulan terakhir sebelum naik pesawat ke Amerika Serikat.
- Wajib mengenakan masker di tempat umum.
Inggris
Mengutip dari situs resmi United Kingdom Government Foreign Travel Advice yang telah diperbarui pada 4 Oktober 2021, Inggris telah membuka perjalanan bebas tanpa karantina bagi wisatawan asing yang sudah divaksinasi lengkap serta berasal dari negara yang telah bebas dari daftar merah. Pada tanggal 11 Oktober 2021 pemerintah inggris telah mencabut beberapa negara yang berada di daftar merah, salah satunya adalah Indonesia. Dengan demikian, wisatawan dari Indonesia dapat masuk Inggris tanpa karantina wajib.
Jika anda telah divaksin lengkap, berikut beberapa ketentuan yang menjadi syarat penting jika ingin berkunjung ke Inggris:
- Sebelum bepergian ke Inggris ada perlu memesan dan membayar tes COVID-19 yang akan dilakukan 2 hari setelah tiba di Inggris
- Memberikan bukti sudah divaksin lengkap yang telah dikeluarkan oleh NHS, dan telah disetujui oleh EMA selama 14 hari sebelum kedatangan ke inggris.
- Wajib menyertakan bukti telah vaksin dengan dosis vaksin yang disetujui pemerintah Inggris yaitu Oxford/AstraZeneca, Pfizer BioNTech, Moderna, atau Janssen.
Pengunjung diharuskan mengisi formulir pencari penumpang kesehatan masyarakat secara online sebelum berangkat ke Inggris Raya. Formulir tersebut harus diserahkan maksimal 48 jam sebelum kedatangan di Inggris. Cek secara detail formnya di sini.
Belanda
Menurut informasi terbaru dari Goverment of Netherlands awal Oktober lalu, Belanda telah membuka perjalanan bebas bagi wisatawan yang telah divaksinasi lengkap untuk kedatangan di Belanda tanpa diperlukan karantina.
Bagi Wegonesia yang telah divaksin penuh, berikut persyaratan yang dapat kamu lakukan jika ingin berkunjung ke Belanda tanpa karantina :
- Memberikan bukti tes amplifikasi asam nukleat (NAAT) negatif, yang diambil dalam 48 jam sebelumnya, harus ditunjukkan pada saat keberangkatan. Atau, tes cepat negatif (antigen atau PCR) dapat ditunjukkan, diambil dalam waktu 24 jam setelah keberangkatan. Tes NAAT yang diterima meliputi PCR, RT-PCR, LAMP, TMA, dan Mpoct
- Memberikan bukti vaksinasi dosis lengkap setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan, atau 28 hari jika divaksinasi dengan vaksin Jansson dosis tunggal. Vaksin harus disetujui oleh European Medicines Agency (EMA) atau Organisasi Kesehatan Dunia.
- Wisatawan dapat memberikan Sertifikat Digital UE dalam bentuk kertas atau digital sebagai bukti vaksinasi atau hasil tes negatif. Dokumen kesehatan yang disediakan dengan cara ini tidak memerlukan verifikasi lebih lanjut pada saat kedatangan. Detail lengkap tentang Sertifikat Digital UE, termasuk bagaimana penduduk UE dapat mengakses sertifikat mereka, dapat dilihat di sini.
Spanyol
Melansir laman resmi Pemerintah Spanyol, negara tersebut telah membuka perbatasan negara bagi wisatawan asing. Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum berkunjung ke Spanyol, yaitu:
- Wisatawan yang divaksinasi lengkap dari negara tertentu tidak diharuskan memiliki hasil tes COVID-19 negatif untuk masuk selama mereka menunjukkan bukti vaksinasi yang valid, kecuali anak berusia di bawah 12 tahun.
- Wisatawan berusia 6 tahun ke atas wajib memakai masker di tempat umum.
- Wisatawan harus menunjukkan sertifikat yang menunjukkan bahwa mereka telah divaksinasi penuh.
- Menerima dosis terakhir vaksin setidaknya 14 hari sebelum perjalanan dan hingga 1 tahun. Vaksin yang diterima adalah yang disetujui oleh European Medicines Agency (EMA) dan WHO.
- Wisatawan, termasuk mereka yang transit, harus mengisi formulir perjalanan maksimal 48 jam sebelum tiba di Spanyol dan menunjukkan kode QR mereka saat check-in.
Mesir
Mesir atau yang sering disebut dengan Negeri Piramida, telah membuka negaranya untuk pariwisata. Walaupun begitu, beberapa pembatasan akibat Covid-19 masih diberlakukan. Berikut persyaratannya yang dilansir melalui eg.usembassy.gov.
- Wisatawan yang bepergian ke Mesir selama pandemi harus menunjukkan sertifikat tes PCR negatif yang dicetak pada saat kedatangan dengan bahasa Arab atau Inggris.
- Sertifikat negatif virus Covid-19 yang harus dikeluarkan tidak lebih dari 72 jam sebelum penerbangan ke Mesir.
- Harus memiliki sertifikat vaksinasi dengan kode QR atau stempel dari laboratorium terakreditasi resmi. Vaksin yang diterima adalah: Astrazeneca, Janssen, Moderna, Pfizer-BioNTech, Sinopharm, Sinovac, atau Sputnik V.
- Wisatawan yang tidak memiliki kode QR pada sertifikat mereka harus menghubungi Kedutaan Besar Mesir untuk mendapatkan persetujuan.
- Wisatawan wajib melengkapi Formulir pernyataan kesehatan sebelum melakukan perjalanan.
Bagi Wegonesia yang ingin mengetahui lebih lanjut lagi terkait syarat perjalanan ke luar negeri, dapat melihat di fitur Travel Advisory dari Wego. Fitur ini tersedia di aplikasi dan website Wego. Semua informasi terkait perjalanan ke luar negeri kamu akan sangat mudah ditemukan jika menggunakan fitur Travel Advisory ini. Buruan cek, ya!
Jika sudah siap untuk berwisata lagi, jangan lupa untuk pesan tiket pesawat dan hotel di aplikasi Wego ya! Dengan fitur terbaru Book on Wego, kamu bisa langsung pilih dan bayar tiket maupun akomodasi pilihanmu langsung dari Wego. Jadi lebih cepat dan mudah, kan?
Tentang Travel Blog Wego Indonesia
Travel Blog Wego Indonesia adalah media daring milik Wego Indonesia yang menyajikan informasi seputar perjalanan, ditulis oleh tim redaksi dan kontributor. Saat ini didukung kanal media sosial Wego ID di Twitter, Facebook, dan Instagram.
Wego sendiri adalah situs dan aplikasi pembanding harga tiket pesawat serta hotel. Wego menyajikan informasi harga dari ratusan situs agen wisata, maskapai, dan jaringan hotel dunia, dalam satu tampilan sederhana. Dengan menggunakan Wego, mencari tiket pesawat dan hotel sesuai bujet dan preferensi akan lebih cepat dan mudah!
Punya cerita menarik tentang tempat asal kamu? Atau ingin berbagi tips seputar liburan dan jalan-jalan? Kirim ke re[email protected] supaya lebih banyak orang bisa membaca tulisanmu!